Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 54 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan fasilitasi
pembelajaran pada pelatihan manajemen kesehatan lingkungan (Kesling)
di Fasyankes sesuai dengan standar |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Melakukan manajemen air di Fasyankes 2. Melakukan manajemen sanitasi di Fasyankes 3. Melakukan manajemen higiene tangan di Fasyankes 4. Melakukan manajemen limbah di Fasyankes 5. Melakukan manajemen kebersihan lingkungan di Fasyankes 6. Menyusun strategi Kesling di Fasyankes tangguh iklim dan lingkungan lestari 7. Menyusun strategi Kesling di Fasyankes ramah gender, disabilitas, dan inklusi sosial 8. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Kesling di Fasyankes 9. Melakukan teknik melatih |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||
A. Kriteria peserta Peserta pelatihan bagi pelatih manajemen kesehatan lingkungan di Fasyankes adalah tenaga yang bertanggung jawab terhadap manajemen Kesling di Fasyankes dengan kriteria: a. Pendidikan minimal D3 atau setara. b. Memiliki pengalaman kerja di bidang kesehatan lingkungan minimal 1 (satu) tahun. c. Bersedia mengikuti seluruh materi pelatihan. d. Bersedia melaksanakan tugas sebagai fasilitator/pelatih Kesling di Fasyankes atau pengelola Kesling di Fasyankes. e. Tidak memasuki masa pensiun/purna bakti minimal 3 (tiga) tahun setelah mengikuti pelatihan. B. Efektivitas pelatihan
Jumlah peserta pelatihan bagi pelatih manajemen Kesling di
Fasyankes paling banyak 30 orang dalam satu kelas. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024