Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Program Kesehatan |
JPL | : | 44 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menjadi pelatih pada
Pelatihan Keterampilan Dasar bagi Kader Posyandu. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Melakukan Pengelolaan Posyandu 2. Melakukan pelayanan kesehatan dasar posyandu bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui 3. Melakukan pelayanan kesehatan dasar posyandu bagi Bayi dan Balita 4. Melakukan pelayanan kesehatan dasar posyandu bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja 5. Melakukan pelayanan kesehatan dasar posyandu bagi Masyarakat Usia Produktif dan Lanjut Usia 6. Melakukan komunikasi efektif 7. Melatih pada Pelatihan Keterampilan Dasar bagi Kader Posyandu |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria peserta Pelatihan bagi Pelatih Keterampilan Dasar Kader Posyandu adalah • Tenaga Kesehatan atau • Widyaiswara atau • Pemegang Program Posyandu Dinas Pemberdayaan Masyarakat b. Efektivitas Pelatihan
Jumlah peserta pelatihan Keterampilan Dasar Kader Posyandu paling
banyak 30 orang/kelas. |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024