Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 49 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menerapkan manajemen stroke akut secara
komprehensif sesuai dengan pedoman |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi ini ditujukan kepada fisioterapis yang bekerja di rumah sakit. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu: 1. Menjelaskan tatalaksana medik stroke 2. Melakukan asesmen fisioterapi pada pasien stroke akut 3. Melakukan penetapan diagnosa dan perencanaan fisioterapi pada pasien stroke akut 4. Melakukan intervensi fisioterapi pada pasien stroke akut 5. Melakukan evaluasi fisioterapi pada pasien stroke akut |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta a. Fisioterapis dengan Pendidikan minimal D-III Fisioterapi b. Peserta merupakan fisioterapi dari unit yang menangani kasus stroke di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) c. Surat pernyataan dari pimpinan bahwa : 1) Selama mengikuti pelatihan peserta dibebaskan dari penugasan lain 2) Peserta akan tetap bekerja sebagai fisioterapi di Unit Stroke minimal 3 (tiga) tahun 3) Bersedia menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dengan melampirkan surat
pernyataan pribadi |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024