Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 179 |
SKP | : | 25 |
Kredit | : | 3 |
Tahun Terbit | : | 2021 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu memberikan asuhan keperawatan Fertilitas di klinik bayi tabung sesuai kewenangannya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk menjalankan fungsinya, perawat memiliki kompetensi dalam: 1. Melakukan patien safety dalam perawatan Fertilitas 2. Melakukan caring dan komunikasi dalam perawatan Fertilitas 3. Melakukan tatalaksana pelayanan Fertilitas teknologi reproduksi berbantu 4. Melakukan konseling pelayanan Fertilitas teknologi reproduksi berbantu 5. Melakukan asuhan keperawatan pelayanan Fertilitas teknologi reproduksi berbantu |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria peserta a. Minimal Lulusan D3 Keperawatan b. Memiliki STR c. Perawat yang sedang bekerja dan pernah bekerja di klinik Fertilitas d. Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh e. Bersedia mengikuti peraturan yang ditetapkan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024