Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 13 |
SKP | : | 2 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti MOOC Orientasi Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Tenaga
Kesehatan mampu mennjelaskan tata laksana layanan kesehatan jiwa di Puskesmas |
||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu : 1. Menjelaskan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Jiwa dan NAPZA 2. Menjelaskan Tata Laksana Kegawatdaruratan Psikiatri 3. Menjelaskan Deteksi Dini Kesehatan Jiwa 4. Menjelaskan Diagnosa dan Tatalaksana Gangguan Jiwa 5. Menjelaskan Efek Zat Psikoaktif 6. Menjelaskan Skrining ASSIST dan Intervensi Singkat 7. Menjelaskan Asesmen dengan Instrumen Asesmen Wajib Lapor (IPWL) 8. Menjelaskan Tata Laksana Gangguan Penggunaan Zat 9. Menjelaskan Konseling Dasar Adiksi NAPZA
10. Menjelaskan Pencatatan dan Pelaporan |
||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||
Sasaran Peserta MOOC Orientasi Kesehatan Jiwa dan Napza adalah Dokter Puskesmas, Perawat puskesmas dan Psikolog Klinis, serta tenaga kesehatan lain di Puskesmas. Dengan ketentuan sebagai berikut: a. Fresh graduate, Nakes baru yang akan bertugas di Puskesmas b. Nakes yang telah bertugas di Puskesmas, yang belum mengikuti pelatihan
Perkesmas |
||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024