31 Mei 2024
Surat Edaran Tentang Ketentuan Flyer Kegiatan Pelatihan dan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Bidang KesehatanSurat Edaran Nomor: HK.02.03/F.V/2264/2024, Tentang Ketentuan Flyer Kegiatan Pelatihan dan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Bidang Kesehatan. Kepada Direktur/Kepala/Pimpinan Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan.
Dalam rangka penjagaan peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perlu dilakukan penataan dan penyeragaman penyelenggaraan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi. Pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan dilakukan melalui platform Learning Management System (LMS) Plataran Sehat yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga pelatihan, sehingga terdapat flyer pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan dengan jenis yang sangat beragam. Dengan memperhatikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/5/2024 tentang Pedoman Identitas Kementerian Kesehatan yang didalamnya mengatur tentang penggunaan logo dan identitas resmi Kementerian Kesehatan, perlu diatur mengenai ketentuan flyer kegiatan pelatihan dan kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan.
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk menjadi acuan pencantuman flyer pada penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan.
Unduh Lampiran : Lampiran
Copyright © 2024