Laporan - RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) 2022


RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) 2022
RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) 2022

2022

RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) 2022

Pembangunan Kesehatan adalah upaya terus menerus yang dilakukan oleh semua komponen Bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Ini merupakan investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif baik secara sosial maupun ekonomis. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan adalah Sumber Daya Manusia Kesehatan. Upaya pembangunan kesehatan utamanya dilaksanakan melalui peningkatan upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, manajemen dan informasi kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Upaya-upaya tersebut memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektoral, dimana penekanan diberikan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif.Dari upaya-upaya di atas, sumber daya manusia kesehatan menjadi salah satu upaya yang berkontribusi dalam pembangunan kesehatan. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan merupakan salah satu unit kerja di bawah Kementerian Kesehatan khususnya berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan yang memiliki tanggung jawab dan tugas pokok meningkatkan kemampuan dan kompetensi SDM Kesehatan melalui pelatihan. Sebagai upaya mencapai output dan outcome yang tertuang pada Rencana Aksi Kegiatan, maka perlu disusun Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) sebagaimana telah disusun pada Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan.


Lampiran
  1. Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2022


1 Views