| Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
|---|---|---|
| Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
| JPL | : | 34 |
| SKP | : | 10 |
| Kredit | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menyusun rencana kontingensi penanggulangan krisis kesehatan sesuai standar |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menyusun pengorganisasian klaster kesehatan dan Health Emergency Operation Center (HEOC). 2. Melakukan analisis risiko dan penentuan skala prioritas. 3. Menyusun skenario kejadian dan asumsi dampak kesehatan akibat bencana. 4. Menyusun peta risiko dalam dokumen rencana kontingensi. 5. Menyusun standar pelayanan minimal bidang kesehatan pada situasi darurat krisis kesehatan. 6. Menyusun strategi dan rencana aksi penanggulangan krisis kesehatan di provinsi/kabupaten/kota. 7. Melakukan advokasi rencana kontingensi. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
1. Kriteria Peserta a. Pejabat/pengelola program bencana/krisis kesehatan di provinsi dan atau kabupaten/kota. b. Penanggung jawab sub klaster kesehatan. c. Tenaga Cadangan Kesehatan yang teregistrasi dalam sistem tenaga cadangan kesehatan. 2. Jumlah peserta Jumlah peserta dalam 1 kelas maksimal 30 orang |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
||||||||||||||||||||||||||||
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 33 | 2019 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2026