Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Manajemen Kesehatan |
JPL | : | 30 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan pengelolaan kegiatan
manajemen bencana di rumah sakit |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Melakukan asesmen terhadap upaya mitigasi bencana di rumah sakit 2. Melakukan perencanaaan penanggulangan bencana rumah sakit 3. Melakukan perencanaan kegiatan pelatihan simulasi bencana rumah sakit 4. Menerapkan sistem komando insiden rumah sakit dalam tangap darurat bencana 5. Menerapkan respon kritikal rumah sakit dalam tanggap darurat bencana 6. Melakukan evaluasi kegiatan penanggulangan bencana di rumah sakit |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
a. Kriteria Peserta
b. Jumlah Peserta
Jumlah peserta dalam satu kelas maksimal 30 orang. |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024