Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 50 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2022 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu berperan sebagai kader malaria di wilayah |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Mengelola posmaldes 2. Menjelaskan tentang malaria, gejala dan pencegahannya 3. Melakukan pemetaan sederhana situasi lingkungan 4. Melakukan pemantauan faktor risiko dan surveilans migrasi berbasis masyarakat 5. Melakukan deteksi dini suspek malaria, pengobatan dan pengawasan minum obat. 6. Melakukan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat 7. Melakukan pencatatan dan pelaporan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Peserta adalah kader yang telah terpilih sebagai kader Posmaldes: 1. Warga desa yang akan dibentuk Posmaldes. 2. Bersedia bekerja secara sukarela. 3. Sebaiknya dengan pendidikan sekurang-kurangnya setingkat SLTP 4. Memiliki kepercayaan diri. 5. Bila ada, sebaiknya pernah menjadi kader Posyandu, PKK, Karang Taruna atau
organisasi kemasyarakatan lainnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2025